Kecelakaan sepeda dari tahun 2004 sampai dengan 2014 memang menurun dari 188.000 kasus menjadi 109 kasus per tahun, atau sekitar 2 persen dari seluruh kasus kecelakaan lalu lintas di Jepang.
Meskipun demikian jumlah kasus kecelakaan fatal hingga kematian korban kecelakaan sepeda meningkat dari 51 kasus menjadi 82 kasus per tahun saat ini.
"Menanggapi situasi ini, polisi mempertimbangkan langkah-langkah pencegahan dengan mengubah UU Lalu Lintas Jalan Raya, dengan mendefinisikan 14 item untuk perilaku berbahaya di jalan raya," kata sumber di kepolisian Jepang, Senin (1/6/2015).
Hal tersebut termasuk dari bagian promosi dan sosialisasi kepolisian Jepang untuk mengurangi jumlah kecelakaan sepeda lebih lanjut, terutama kecelakaan fatal yang mengakibatkan kematian seseorang.
Dengan revisi UU tersebut maka pengendara membutuhkan kehadiran pelatihan keselamatan diberlakukan dalam satu hari, khususnya bagi pengendara kendaraan bermotor.
Razia pun dilakukan selama seminggu di Jepang bulan Mei lalu sebagai minggu keselamatan nasional. Polisi berjaga di berbagai tempat mengatur jalan dan mengamati tingkah laku kendaraan baik kendaraan bermotor maupun para pengguna sepeda.
Pengendara yang mabuk akan terkena pidana hukuman semakin berat, denda dan masuk penjara tiga tahun. Bagi pelanggar UU Lalu Lintas kini diharuskan ikut pelatihan ulang selama 3 jam dengan biaya 5.700 yen. Apabila bandel tak mau ikut pelatihan tersebut, maka akan didenda 50.000 yen.
Peraturan lalu lindas di Jepang semakin berat saat ini dibandingkan tahun-tahun lampau karena semakin banyak korban meninggal, terutama akibat mengendara sambil mabuk.
0 件のコメント:
コメントを投稿